marwaarsanios.info
Berita

Antonius NS Kosasih: Analisis Status Tersangka Korupsi dan Profil Karier

marwaarsanios.info – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi bahwa Antonius NS Kosasih memiliki status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi pers resmi di Jakarta.

Asep Guntur Rahayu menyebutkan status tersangka tersebut ketika dihadapai dengan pertanyaan mengenai hasil pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Taspen. Dia juga menyatakan bahwa Bapak Kosasih adalah satu-satunya individu yang dipanggil terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah melakukan nonaktifkan terhadap Bapak Kosasih dari jabatannya. Menteri Erick menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi di PT Taspen.

“Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan,” ujar Menteri Erick Thohir.

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970, memiliki latar belakang karier yang mencakup beberapa posisi strategis. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Taspen, Bapak Kosasih pernah bekerja di PT Inhutani (Persero) sebagai Chief Financial Officer (CFO) dan menjadi Presiden Direktur PT Transportasi Jakarta pada tahun 2014-2016.

Dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016-2017) dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016-2019). Bapak Kosasih akhirnya diangkat menjadi Direktur Utama Taspen pada tahun 2020, menggantikan Bapak Iqbal Lantaro.

Bapak Kosasih terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022. Dia memiliki harta senilai Rp 47,08 miliar, yang menunjukkan peningkatan sebesar Rp 7,68 miliar dibandingkan dengan tahun 2020.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) tahun 2020, nilai tanah dan bangunan milik Bapak Kosasih adalah Rp 15,75 miliar, dan pada laporan terbaru tahun 2022, nilainya meningkat menjadi Rp 19,83 miliar. Koleksi mobil Bapak Kosasih juga mengalami penambahan selama periode 2020-2023.

Pada LHKPN tahun 2020, Bapak Kosasih hanya melaporkan satu unit mobil, yaitu Mitsubishi Pajero Sport 2014, senilai Rp 300 juta. Namun, pada laporan terbaru, koleksi mobilnya bertambah dengan Honda CRV 2020 senilai Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 senilai Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasinya menjadi Rp 1,45 miliar.

Selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen, kas dan setara kas Bapak Kosasih juga mengalami peningkatan. Pada LHKPN tahun 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 15,54 miliar, dan pada tahun 2022, nilainya naik menjadi Rp 16,36 miliar.

Dari tahun 2020 hingga 2022, Bapak Kosasih tidak melaporkan adanya utang dan juga tidak memiliki harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.

Anda mungkin juga suka...