marwaarsanios.info – Di tengah masa reses, Komisi III DPR mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka berupaya mereformasi sistem peradilan pidana agar lebih adil dan efektif. Meskipun biasanya anggota DPR kembali ke daerah pemilihan, Komisi III tetap mengadakan rapat dan diskusi intensif. Komisi III menempatkan revisi KUHAP sebagai prioritas untuk memperbarui sistem …
