Polda Jawa Barat Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

marwaarsanios.info – Polda Jawa Barat sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, lebih dikenal sebagai Perong, dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, telah menginstruksikan Bidang Hukum (Bidkum) Polda untuk membentuk tim khusus guna merespons gugatan tersebut secara efektif.

Detail Persiapan Polda Jawa Barat:
Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, menginformasikan bahwa sampai saat ini, belum ada pemberitahuan resmi yang diterima dari pengadilan terkait gugatan praperadilan tersebut. Namun, beliau menegaskan bahwa tim telah terbentuk dan siap menghadapi serta menangani gugatan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan atau kuasa hukumnya.

Proses Pendaftaran Gugatan Praperadilan:
Muchtar Effendy, pengacara Pegi Setiawan, menyatakan bahwa gugatan praperadilan telah resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung. “Proses pendaftaran permohonan praperadilan sudah selesai, sudah diterima, dan saat ini kami menunggu jalannya proses praperadilan,” ucap Muchtar saat diwawancarai di pengadilan.

Alasan Pengajuan Praperadilan:
Muchtar menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena menurutnya, penetapan status tersangka terhadap kliennya oleh Polda Jabar tidak didukung oleh bukti yang memadai. Selain itu, Muchtar menambahkan bahwa sejak tahun 2016, Pegi tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh kepolisian, sehingga pengajuan praperadilan dianggap sangat pantas dan layak.

Potensi Hukuman bagi Pegi Setiawan:
Pegi Setiawan saat ini menghadapi potensi hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara, berdasarkan beberapa pasal yang dikenakan kepadanya. Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan persiapan yang telah dilakukan, Polda Jawa Barat menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi gugatan praperadilan ini, memastikan bahwa semua aspek hukum telah diperhitungkan untuk menghadapi proses hukum yang akan datang.

Tragedi Pembunuhan di Indekos: Motif Birahi Berujung Kekerasan

marwaarsanios.info – Casnadi (30) terlibat dalam tindak kejam yang mengakibatkan kematian AN (20) dalam sebuah indekos di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, akibat perselisihan birahi. Penemuan mayat korban pada Kamis (9/5/2024) mengungkapkan luka fatal di bagian kepalanya yang menegaskan kasus pembunuhan. Polisi berhasil menangkap Casnadi di Karangsembung, Kabupaten Cirebon, setelah penyelidikan motif pembunuhan yang melibatkan layanan jasa kencan.

Kedua pihak bertemu untuk layanan kencan di kamar kos korban di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Perselisihan terjadi ketika korban menuntut pembayaran di awal sebelum hubungan inti, yang ditolak oleh pelaku. Akibatnya, pertikaian berujung pada tindakan kekerasan oleh Casnadi, yang mengakibatkan kematian korban karena dicekik dan dipukul berulang kali.

Setelah aksinya, Casnadi mencoba menyembunyikan jasad korban di dalam lemari dan membersihkan jejak darah di tempat kejadian. Polisi mengungkapkan penyebab kematian korban akibat dicekik oleh pelaku. Casnadi, selain melakukan pembunuhan, juga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil barang-barang korban, termasuk dua unit handphone, yang kemudian akan dijual. Akibat perbuatannya, Casnadi dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tragedi Duel di Lapangan Nguwet: Satu Korban Tewas dan Pelaku Ditangkap

marwaarsanios.info – Dalam insiden duel di Lapangan Nguwet, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, satu orang tewas. Video pertarungan tersebut viral di media sosial.

AKP Budi Raharjo, Kasat Reskrim Polres Temanggung, menjelaskan bahwa YSE dan Milat Rosdiansyah (30) sepakat untuk berduel di lokasi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah adanya pernyataan yang menyinggung perasaan dari pelaku.

Keduanya pergi ke lokasi dengan didampingi istri masing-masing, termasuk istri mereka yang menyaksikan pertarungan tersebut bersama orang lain. Sayangnya, Milat Rosdiansyah meninggal dunia akibat insiden tersebut, sementara YSE melarikan diri setelah duel.

Tim Resmob berhasil menangkap YSE di Yogyakarta pada pukul 11.00 WIB setelah pelarian. Jenazah Milat sedang dalam proses autopsi karena mengalami luka tusukan di punggung dan lecet di kaki. Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan oleh tim Dokkes Polda Jateng untuk mengetahui kedalaman luka yang dialami korban.

Penyelidikan Berlanjut Atas Kematian Tragis Seorang Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading

marwaarsanios.info – Pihak kepolisian Jakarta Utara sedang mengintensifkan penyelidikan seputar kasus yang menggemparkan, dimana seorang wanita hamil ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Boulevard, Kelapa Gading. Korban, yang diketahui bernama RN (34), tidak merupakan warga setempat melainkan datang dari luar kota Jakarta, sebagaimana diungkapkan oleh Kompol Maulana Mukarom pada hari Minggu, 21 April 2024.

Kronologi Kasus dan Penyelidikan Polisi

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, memberikan keterangan bahwa RN baru saja mengajukan lamaran pekerjaan di ruko tersebut, yang direncanakan akan bertransformasi menjadi sebuah kafe. Penyelidikan yang sedang berlangsung mencakup pemeriksaan latar belakang dan kegiatan korban terbaru di lokasi tersebut.

Proses Evakuasi dan Pemeriksaan Korban

Setelah penemuan mayat tersebut pada hari Sabtu, 20 April 2024, korban langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendetail. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini sedang menunggu hasil visum yang akan memberikan informasi lebih lanjut tentang sebab kematian.

Pernyataan Resmi dan Langkah Kepolisian

Kompol Maulana Mukarom mengonfirmasi penemuan mayat wanita yang diduga kuat sedang hamil ini dan menegaskan bahwa kepolisian sedang melakukan semua upaya investigatif untuk mengungkap keadaan dan penyebab kematian korban.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap keamanan dan kesejahteraan para pekerja wanita serta ibu hamil di lingkungan kerja. Kepolisian, dengan serius dan hati-hati, sedang berupaya menguak misteri di balik tragedi tersebut, dan masyarakat menantikan penyelesaian kasus yang adil dan cepat.