marwaarsanios.info
Berita

Operasi Kepolisian Berhasil Meringkus Anggota Geng Motor Terlibat Perampokan di Cianjur

marwaarsanios.info – Dalam sebuah operasi keamanan yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur, seorang anggota geng motor yang berusia 25 tahun, Muhammad Aris Fadilah atau dikenal sebagai “Pelangi,” ditangkap atas dugaan perampokan terhadap pemudik. Penangkapan ini direspon dengan tindakan penembakan di area kaki oleh petugas kepolisian saat subjek mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditahan.

Detail Penangkapan di Area Strategis Warungkondang

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Cianjur terjadi dekat Depot Air Mineral di Kecamatan Warungkondang. AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, menyatakan bahwa penangkapan berlangsung pada malam hari dan diumumkan pada sesi pers pada hari berikutnya.

Tindakan Kepolisian dalam Menghadapi Perlawanan dari Tersangka

Selama upaya penangkapan, tersangka memberikan perlawanan yang signifikan dan mencoba untuk melarikan diri dari petugas, yang mana mengharuskan kepolisian untuk mengambil langkah tegas dan terukur. Tindakan tersebut diambil sebagai respons terhadap ancaman langsung yang ditimbulkan oleh pelaku terhadap petugas dan masyarakat umum.

Proses Hukum Pasca Penangkapan

Muhammad Aris Fadilah saat ini berada di bawah tahanan di Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan kasus yang dihadapi. Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kesiagaan dan responsifitas kepolisian dalam menjamin keamanan selama periode pemudik, serta upaya berkelanjutan dalam memberantas kejahatan jalanan.

Anda mungkin juga suka...