marwaarsanios.info
Berita

Kemlu RI Tegas Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel Terkait OECD

marwaarsanios.info – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah secara resmi menanggapi spekulasi mengenai normalisasi hubungan dengan Israel yang dikaitkan dengan usaha Indonesia menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, khususnya dalam konteks situasi terkini di Gaza. Indonesia, menurut beliau, tetap berdiri teguh pada dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, berlandaskan pada prinsip two-state solution.

Proses Integrasi OECD Membutuhkan Persiapan Matang

Dalam konteks keanggotaan OECD, juru bicara Kemlu RI mengungkapkan bahwa roadmap menuju keanggotaan Indonesia akan diadopsi dalam waktu dekat dan membutuhkan persiapan yang intensif. Penekanan diberikan pada kompleksitas dan durasi panjang dari proses tersebut, yang mengharuskan Indonesia untuk melakukan berbagai langkah persiapan strategis.

Keanggotaan OECD: Setiap Negara Memiliki Timeline Sendiri

Lalu Muhammad Iqbal juga menyoroti bahwa durasi yang diperlukan bagi setiap negara untuk menjadi anggota penuh OECD berbeda-beda. Waktu yang dibutuhkan bervariasi, tergantung pada tingkat kesiapan dan kecepatan negara dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Untuk beberapa negara, proses ini dapat memakan waktu mulai dari tiga tahun hingga lebih dari lima tahun.

Kemlu RI telah membuat posisi Indonesia jelas dalam isu normalisasi dengan Israel, yang tidak akan dipertimbangkan meski sebagai bagian dari proses keanggotaan OECD. Penegasan ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip dasar kebijakan luar negerinya dan dukungannya yang tak bergeser terhadap Palestina. Proses keanggotaan OECD, sementara itu, diakui sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan persiapan komprehensif dari pihak Indonesia.

Anda mungkin juga suka...