marwaarsanios.info – Dalam sebuah usaha untuk memulihkan hak anaknya, Okie Agustina, yang notabene merupakan ibunda dari Kiesha Alvaro, telah mengekspresikan ketidakpuasan mendalam terhadap tindakan mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo. Tindakan tersebut berkaitan dengan penggadaian sebuah mobil yang seharusnya digunakan untuk keperluan anak mereka, Miro, sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Bogor.
Pada konferensi pers yang diadakan di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 12 Juni 2024, Ardian Dharma, kuasa hukum dari Okie Agustina, menyampaikan bahwa somasi resmi telah dilayangkan kepada Gunawan Dwi Cahyo. “Kami mendesak Bapak Gunawan untuk segera mengembalikan mobil Suzuki Swift ke kondisi semula, sesuai dengan keputusan pengadilan yang secara eksplisit ditujukan untuk kepentingan Miro,” ungkap Ardian Dharma.
Lebih lanjut, Ardian Dharma mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah secara tidak sah digadaikan oleh Gunawan tanpa persetujuan dari Okie. “Berdasarkan keputusan pengadilan, kendaraan ini diperuntukkan bagi Miro. Namun, saat ini keberadaan kendaraan tersebut tidak dapat dipastikan karena telah digadaikan oleh Bapak Gunawan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Bu Okie,” jelasnya.
Tim hukum Okie Agustina dengan tegas meminta pengembalian kendaraan yang diambil tanpa izin. “Melalui pernyataan resmi ini, kami menuntut pengembalian segera kendaraan tersebut. Dokumen kepemilikan kendaraan (BPKB) juga tercatat atas nama Bu Okie,” tegas Ardian Dharma.
Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan, Okie Agustina telah mengambil langkah-langkah hukum, termasuk melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian serta mengambil tindakan hukum perdata. “Kami telah berusaha melalui jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata, dengan harapan kendaraan tersebut dapat dikembalikan sesuai dengan hak-hak yang telah ditetapkan,” tutup Okie Agustina.